Majalahceo.id l Medan – Sejumlah pihak menyampaikan harapan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., agar memberikan arahan kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal, khususnya penyidik yang menangani perkara yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem.
Permintaan tersebut berisi dorongan agar proses penyidikan yang telah berjalan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Medan apabila berkas telah dinyatakan lengkap sesuai prosedur.
Desakan itu muncul setelah beredar informasi bahwa penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 29 Juli 2026. Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Medan mengenai perkembangan terbaru proses pelimpahan berkas perkara tersebut. Demikian pula, belum ada pernyataan dari pihak tersangka maupun kuasa hukumnya terkait perkembangan penanganan perkara.
Masyarakat berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.











