Majalahceo.id l Medan – Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengungkap Kritik yang mencerminkan keresahan nyata masyaraka terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Rahmadsyah mengatakan Tuduhan bahwa instansi ini cenderung melakukan pencitraan sering muncul karena kontrasnya konten media sosial dengan realitas semrawut di lapangan.
“Apa Rekomendasi DPRD Medan dianggap sampah oleh Dishub Kota Medan, kami dah capek Rapat Dengar Pendapat di Komisi 4 DPRD Medan, namun hujungnya Rekomendasi DPRD Medan tidak dilaksanakan,” pungkasnya.
Berikut adalah evaluasi mendalam mengenai akar masalah dari poin-poin yang Anda sampaikan:
1.Masalah CCTV ATCS yang Banyak Rusak
Akar Masalah: Sistem Area Traffic Control System (ATCS) membutuhkan biaya perawatan (maintenance) yang sangat tinggi. Banyak kamera pengawas atau sensor lampu lalu lintas yang rusak dibiarkan berbulan-bulan karena kendala anggaran atau lambatnya proses pengadaan vendor perbaikan.
Dampaknya: Ketika CCTV mati, ruang kendali (CC Room) tidak bisa memantau kemacetan secara real-time atau menegur pelanggar. Akibatnya, fungsi manajemen lalu lintas digital menjadi lumpuh dan kembali mengandalkan pengaturan manual yang tidak efisien.
2.Kebocoran PAD Parkir & Juru Parkir Liar
Modus Kebocoran: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir konvensional sangat rawan bocor karena sistem setoran manual menggunakan karcis kertas sering dimanipulasi. Selain itu, maraknya juru parkir (jukir) liar yang menyetor ke oknum/preman, bukan ke kas daerah, membuat potensi pendapatan negara hilang hingga miliaran rupiah.
Gagalnya Digitalisasi: Meskipun beberapa daerah menerapkan e-parking atau parkir elektronik, implementasinya sering gagal atau dirusak. Jukir di lapangan kerap menolak pembayaran nontunai karena mengurangi “pendapatan langsung” mereka.
3.Kemacetan yang Tak Kunjung Usai
Penyebab Utama: Volume kendaraan yang terus meningkat drastis tidak sebanding dengan pertumbuhan kapasitas jalan. Kondisi ini diperparah oleh penyempitan jalan akibat proyek infrastruktur (seperti pembangunan koridor transportasi publik/BRT) dan diperparah oleh kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk menertibkan Truk dengan Tonase Tinggi yang masuk kedalam Kota khususnya Jalan Pukat II juga belum di laksanakan Kadishub Kota Medan.
4.Mengapa Terkesan “Hanya Pencitraan”?Masyarakat sering melihat petugas Dishub gencar membuat konten penertiban, razia knalpot, atau teguran via suara CCTV di media sosial. Namun, begitu petugas atau kamera mati, kondisi jalanan langsung kembali semrawut. Penindakan yang bersifat panggung/sementara (temporer) inilah yang memicu sentimen negatif bahwa kinerja mereka hanya demi citra di media sosial semata, bukan solusi struktural berkelanjutan.
Sebelumnya di beritakan bahwa Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan menilai pendapatan daerah masih banyak yang bocor. Salah satu penyebabnya: sistem pajak dan parkir yang belum digital.
Meski begitu, fraksi tetap menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (7/7/2026).
“Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” kata Juru Bicara Fraksi PAN-Perindo, Edi Saputra.
Fraksi mendesak Pemko Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak secara online dan digital. Tujuannya menekan potensi kehilangan pendapatan daerah.
Selain pajak, fraksi juga menyoroti rendahnya pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan. Dinas Perhubungan diminta menerapkan parkir meter berbasis digital dan menindak parkir liar.
“Digitalisasi ini penting agar tidak ada lagi uang rakyat yang hilang di jalan,” tegas Edi.
















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.