“DEADLOCK TOTAL” Tergugat Diduga Rampas Hak Pidana Dikejar Sampai Tuntas

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalah CEO | Tigaraksa – Proses mediasi dalam perkara sengketa waris yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa hari ini secara tegas dinyatakan gagal total. Kegagalan ini bukan tanpa sebab, melainkan akibat sikap pihak tergugat yang secara nyata menunjukkan ketidakpatuhan, ketidakjujuran, dan hilangnya itikad baik dalam mencari penyelesaian yang adil, 23 April 2026.

Dalam forum mediasi yang seharusnya menjadi ruang damai, dua orang dari pihak tergugat bersama kuasa hukumnya justru Secara terang-terangan menolak pembagian harta waris berdasarkan syariat Islam. Padahal ketentuan tersebut telah sangat jelas dan tegas diatur dalam Al-Qur’an, khususnya Surat An-Nisa ayat 11. Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad SAW juga ditegaskan prinsip hukum waris: “لا وصية لوارث” (Tidak ada wasiat bagi ahli waris). Penolakan ini merupakan bentuk *pembangkangan terhadap ketentuan hukum Islam* sekaligus mencederai rasa keadilan.

BACA SELENGKAPNYA:  Kepala BAZNAS Sukabumi Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Peresmian Gedung Baru MUI

Penulis : Ketua Umum DPP PASTI

Sumber Berita: Rudy Silfa, S.H., M.H.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap
Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan
60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara
Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah
Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang
Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan
Pendemo DPN Sebut PT KIM Lakukan Pungli, Usir Petugas Portal Gate, Namun Tiba – Tiba Muncul Oknum Berseragam Hijau

Baca Juga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

Senin, 8 Juni 2026 - 13:21 WIB

60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara

Senin, 8 Juni 2026 - 00:36 WIB

Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:16 WIB

Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal

Tajuk Populer