“DEADLOCK TOTAL” Tergugat Diduga Rampas Hak Pidana Dikejar Sampai Tuntas

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara sengketa waris yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa. (Dok-Foto)

Perkara sengketa waris yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa. (Dok-Foto)

Majalah CEO | Tigaraksa – Proses mediasi dalam perkara sengketa waris yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa hari ini secara tegas dinyatakan gagal total. Kegagalan ini bukan tanpa sebab, melainkan akibat sikap pihak tergugat yang secara nyata menunjukkan ketidakpatuhan, ketidakjujuran, dan hilangnya itikad baik dalam mencari penyelesaian yang adil, 23 April 2026.

Dalam forum mediasi yang seharusnya menjadi ruang damai, dua orang dari pihak tergugat bersama kuasa hukumnya justru Secara terang-terangan menolak pembagian harta waris berdasarkan syariat Islam. Padahal ketentuan tersebut telah sangat jelas dan tegas diatur dalam Al-Qur’an, khususnya Surat An-Nisa ayat 11. Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad SAW juga ditegaskan prinsip hukum waris: “لا وصية لوارث” (Tidak ada wasiat bagi ahli waris). Penolakan ini merupakan bentuk *pembangkangan terhadap ketentuan hukum Islam* sekaligus mencederai rasa keadilan.

BACA SELENGKAPNYA:  Audit BPK RI, Ratusan Juta PAD Bocor Dari Retribusi Sampah, Periksa Camat Medan Petisah

Penulis : Ketua Umum DPP PASTI

Sumber Berita: Rudy Silfa, S.H., M.H.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kisah Guru Ngaji Lawan Peredaran Narkoba Di Sumut, Berhujung Diteror, Rumah Digeruduk, Dirusak
Dua Korban Tertimbun Reruntuhan Besi Tua di Kawasan Bekas PT Gahapi, Polisi, Dewan K3 Dan Disnaker Sumut Di Minta Usut Dan Pasang Police Line
Imigrasi Sumut Dan Disdukcapil Kota Medan Abaikan LHP Ombudsman RI Sumut, Pelapor Buat LP Di Polrestabes Medan
AMPIBI Akan Gelar Nobar Pesta Babi Di Medan
PT Hugo Terkesan Tak Gentar Dan Kebal Hukum, Disnaker Sumut dan Kejari Medan Di Duga “Kalah” Dengan Korporasi
“Illegal Logging” Dalam Kota, Di Duga Tak Miliki Dokumen AMDAL dan ANDAL Lalin, Rico Waas Tak Peduli Lingkungan, Korbankan Ribuan Pohon Demi Proyek BRT
Abai K3 Yang Menyebabkan Kematian Warga Sumut, LIKSU Akan Kerahkan Ribuan Massa Gelar Aksi Demo di PT KAI
Di Duga Tak Sesuai Kompetensi Dan Langgar Perpol, Dir Binmas Dan ABUJAPI Di Minta Tindak Satpam BRI
Berita ini 34 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kisah Guru Ngaji Lawan Peredaran Narkoba Di Sumut, Berhujung Diteror, Rumah Digeruduk, Dirusak

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dua Korban Tertimbun Reruntuhan Besi Tua di Kawasan Bekas PT Gahapi, Polisi, Dewan K3 Dan Disnaker Sumut Di Minta Usut Dan Pasang Police Line

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:14 WIB

Imigrasi Sumut Dan Disdukcapil Kota Medan Abaikan LHP Ombudsman RI Sumut, Pelapor Buat LP Di Polrestabes Medan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:49 WIB

AMPIBI Akan Gelar Nobar Pesta Babi Di Medan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:33 WIB

PT Hugo Terkesan Tak Gentar Dan Kebal Hukum, Disnaker Sumut dan Kejari Medan Di Duga “Kalah” Dengan Korporasi

Tajuk Populer