“DEADLOCK TOTAL” Tergugat Diduga Rampas Hak Pidana Dikejar Sampai Tuntas

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikap tersebut tidak hanya menghambat penyelesaian perkara, tetapi juga memperlihatkan adanya dugaan kuat upaya untuk menguasai hak orang lain secara tidak sah dan melawan hukum. Mediasi telah disia-siakan, dan kesempatan untuk menyelesaikan perkara secara bermartabat telah diabaikan.

Sehubungan dengan kegagalan total mediasi dalam gugatan perdata ini, maka langkah hukum tidak akan berhenti. Laporan pidana yang telah diajukan oleh pihak penggugat, Saudara Nana S Sulaeman selaku Wasekjen DPP PASTI, dipastikan akan terus dilanjutkan tanpa kompromi. Proses hukum di Kepolisian akan dikawal secara ketat dan serius oleh Organisasi DPP PASTI hingga tuntas, guna memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan dan ketidakadilan.

Hasil mediasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Majelis Hakim sebagai bahan pertimbangan penting dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 7 Mei 2026.

Kami menegaskan dengan sikap yang sangat jelas: segala bentuk kezaliman, perampasan hak, dan penyimpangan hukum akan dilawan tanpa mundur selangkah pun. Ini bukan sekadar perkara, tetapi perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Keadilan tidak untuk ditawar. Kebenaran tidak untuk dinegosiasikan.**

BACA SELENGKAPNYA:  Duka Mendalam Bayi Meninggal: Diduga Oknum Dokter RSUD Pandan Lakukan Malpraktik

Penulis : Ketua Umum DPP PASTI

Sumber Berita: Rudy Silfa, S.H., M.H.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap
Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan
60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara
Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah
Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang
Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan
Pendemo DPN Sebut PT KIM Lakukan Pungli, Usir Petugas Portal Gate, Namun Tiba – Tiba Muncul Oknum Berseragam Hijau

Baca Juga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

Senin, 8 Juni 2026 - 13:21 WIB

60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara

Senin, 8 Juni 2026 - 00:36 WIB

Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:16 WIB

Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal

Tajuk Populer