Di Duga Terima Gratifikasi, Pengawas Abaikan Standar (K3) Serta Kesehatan Lingkungan, Awas Minta Audit Dan Suspend Permanen Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPPG Sunggal 2 Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan (Dok-Foto)

SPPG Sunggal 2 Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan (Dok-Foto)

Sanksi Administratif: Pencabutan izin operasional dapur atau tempat usaha.

Pidana Hukum: Pemberi dan penerima gratifikasi dapat terkena sanksi penjara serta denda.

Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) menemukan adanya Dugaan praktik gratifikasi, intervensi verifikasi lapangan, dan titik koordinat dalam meloloskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad meminta aparat Penegak Hukum dan BGN mengusut dugaan jual-beli titik lokasi dapur, anomali rekening, hingga pengaturan verifikator di SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Penyimpangan Dugaan Verifikasi & Jual-Beli Titik.

Berdasarkan hasil Investigasi, AWAS menemukan adanya intervensi sistem dan pengaturan data agar SPPG yang tidak memenuhi syarat tetap lolos.

“Meminta Aparat Penegak Hukum memeriksa SPPG Sunggal 2 karena adanya dugaan sjumlah pihak dan oknum yang terlibat dalam pemalsuan laporan atau data, gratifikasi, serta penipuan jual-beli titik koordinat SPPG,” ungkapnya, Jum’at (21/8/2026).

BACA SELENGKAPNYA:  Akibat Usir Wartawan Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polres Kota Sibolga

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Yovie Megananda: “Lelang Dulu, Hukum Belakang!”, Bank Danamon Diduga Abaikan Proses Peradilan PN Bandung
Ancam Keselamatan Warga Dan Abai K3, Dua Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Tanjung Morawa Terkuak, Pemilik Bermarga Sianturi
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi
Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran
Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita
Pungutan Berkedok Infak Terus Marak Di Sekolah Negeri

Baca Juga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Duga Terima Gratifikasi, Pengawas Abaikan Standar (K3) Serta Kesehatan Lingkungan, Awas Minta Audit Dan Suspend Permanen Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Yovie Megananda: “Lelang Dulu, Hukum Belakang!”, Bank Danamon Diduga Abaikan Proses Peradilan PN Bandung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Ancam Keselamatan Warga Dan Abai K3, Dua Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Tanjung Morawa Terkuak, Pemilik Bermarga Sianturi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

Tajuk Populer

Kapolsek Ciwidey AKP Joko Prihatin menyampaikan pesan dalam peringatan Hari Juang Polri 2026, dengan latar belakang pasukan dan bendera merah putih.

Berita

Kapolsek Ciwidey Sampaikan Pesan Hari Juang Polri 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:04 WIB