MAJALAHCEO | KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi sekaligus, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor pusat PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai rokok.
Tim penyidik tiba di lokasi Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung di ruang utama kantor dan berjalan secara tertutup hingga sore hari. Sekitar pukul 18.13 WIB, sejumlah penyidik terlihat meninggalkan kantor membawa dua koper berwarna gelap dan satu tas berisi dokumen. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kudus, Ruwiya Purnama Adie, mengonfirmasi bahwa tidak ada pegawai yang dibawa pergi oleh tim KPK. Yang diamankan berupa salinan dokumen digital, sementara perangkat komputer di kantor tidak ada yang dibawa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan baru pada Oktober 2026. Penyelidikan berfokus pada dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pita cukai rokok dan penerimaan negara yang seharusnya diterima dari industri tersebut . “Beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik,” ujar Budi di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi lain, tim KPK juga melakukan penggeledahan di kompleks perkantoran PT Djarum. Pihak manajemen PT Djarum menyatakan sikap kooperatif dan mengaku belum mengetahui secara rinci pokok perkara yang sedang diselidiki. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka yang dikaitkan secara langsung dengan pihak perusahaan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menjaring delapan tersangka, salah satunya adalah pejabat di lingkungan Bea Cukai bernama Gatot Heroe. Penyelidik mendalami dugaan aliran dana yang terkait dengan pengurusan pita cukai, serta kemungkinan adanya modus lain yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan di kedua lokasi berjalan tertib dan aman. KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut apabila penyidikan telah mencapai tahap yang memungkinkan informasi dapat disampaikan kepada publik secara lengkap.***

















Komentar