TPS Jalan Iskandar Muda Baru Kecamatan Medan Petisah Diduga Langgar UU, Di Minta di Geser Di Tanah Kosong Samping Carrefour

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

TPS Jalan Iskandar Muda Baru Kecamatan Medan Petisah Diduga Langgar UU, Di Minta di Geser Di Tanah Kosong Samping Carrefour (Dok-Foto)

TPS Jalan Iskandar Muda Baru Kecamatan Medan Petisah Diduga Langgar UU, Di Minta di Geser Di Tanah Kosong Samping Carrefour (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Awak media menemukan Sejumlah Truk di badan jalan dan Trotoar di jalan Iskandar Muda Baru Kecamatan Medan Petisah.

Awak media menemukan jalan ada genangan air bekas sampah memunculkan bau di kawasan pemukiman tersebut

Selain menimbulkan Kemacetan dan pemandangan serta aroma tak sedap di Tempat Pembuangan Sampah tersebut.

Bahkan ada orang Gila yang melempar Kaca Truk sampah tersebut hingga retak.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup mengatakan bahwa TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) sebelum ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak layak di jalan Iskandar Muda Baru oleh karena itu dirinya meminta Pemko Medan menggesernya ke dalam Aset Pemko Medan tanah kosong di Samping Carrefour.

“Gak layaklah TPS kayak gini di badan jalan dan trotoar, kalau bisa di geser ke Tanah Kosong di samping Carrefour lagian itukan Aset Pemko Medan,” ungkapnya, Rabu (29/7/2026)

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) liar atau penumpukan sampah di pinggir jalan umum melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Pasal 29 ayat 1 huruf e) serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Pengelolaan Sampah di masing-masing wilayah.

Landasan Hukum dan Aturan UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 29: Melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan.

Perda Ketertiban Umum: Melarang warga menumpuk sampah di badan jalan, trotoar, jalur hijau, atau saluran air.

Status TPS Liar: TPS di badan jalan yang tidak ditetapkan oleh pemerintah daerah adalah ilegal dan mengganggu fungsi fasilitas umum.

Sanksi Hukum Bagi Pelanggar Sanksi Administratif: Berupa denda uang bervariasi sesuai kebijakan pemda setempat (misalnya dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah).

Sanksi Pidana: Ancaman kurungan penjara atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelaku pembuangan sampah ilegal.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan
Rekomendasi DPRD Medan Di Duga Dianggap “Sampah”, Dishub Medan Di Duga Hanya Pencitraan/ Kemacetan/ Cctv ATCS Banyak Rusak Dan PAD Parkir Bocor
Proyek di Simpang Juanda Abai K3 Dan Tak Ramah Lingkungan, Disnaker Sumut dan Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas
Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Meroket Rp 54 Ribu Perkilo Di Kota Medan, Negara Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan
Uang Negara Sudah Banyak Terkuras, AWAS Minta Meyli Jadi Whistleblower Utama Bongkar Permainan Dugaan Korupsi Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan
Tak Miliki Empati, Di Saat Rakyat Kesulitan Air Bersih Dan Biaya Lumpur Tinja, PDAM Tirtanadi Malah Buat Acara Lomba Nyanyi, AWAS: Gak Nyambung
Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II

LINI MASA

Minggu, 13 September 2026 - 20:38 WIB

Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WIB

Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

Minggu, 13 September 2026 - 17:37 WIB

Rekomendasi DPRD Medan Di Duga Dianggap “Sampah”, Dishub Medan Di Duga Hanya Pencitraan/ Kemacetan/ Cctv ATCS Banyak Rusak Dan PAD Parkir Bocor

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Meroket Rp 54 Ribu Perkilo Di Kota Medan, Negara Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17 WIB

Uang Negara Sudah Banyak Terkuras, AWAS Minta Meyli Jadi Whistleblower Utama Bongkar Permainan Dugaan Korupsi Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan

TAJUK HARI INI