Proyek di Simpang Juanda Abai K3 Dan Tak Ramah Lingkungan, Disnaker Sumut dan Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 08:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Proyek di Simpang Juanda Abai K3 Dan Tak Ramah Lingkungan, Disnaker Sumut dan Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas (Dok-Foto)

Proyek di Simpang Juanda Abai K3 Dan Tak Ramah Lingkungan, Disnaker Sumut dan Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Awak media menemukan “proyek abai K3 dan tak ramah lingkungan” di Simpang Juanda Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

Tim Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) menemukan sebuah proyek konstruksi yang tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta prinsip pelestarian lingkungan.

Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera mengatakan dirinya meminta Disnaker Sumut dan Pemko Medan bertindak tegas atas bangunan Abai K3 dan tidak ramah lingkungan.

“AWAS minta Pemko Medan melakukan penindakan terhadap bangunan Abai K3 dan tidak ramah lingkungan di Simpang Juanda Kecamatan Medan Maimun Kota Medan,” Minggu (13/9/2026)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, dalam konteks hukum, regulasi, dan keberlanjutan, kondisi ini biasanya dikategorikan sebagai pelanggaran regulasi berat, praktek konstruksi yang tidak berkelanjutan (unsustainable construction), atau proyek berisiko tinggi (high-risk project).

Berikut adalah rincian dampak, risiko hukum, dan indikator dari proyek yang abai K3 serta merusak lingkungan:

⚠️ Indikator Proyek Abai K3 & Lingkungan

Pelanggaran K3: Pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), area kerja tidak steril, tidak ada rambu peringatan, jam kerja ekstrem, dan tingginya angka kecelakaan kerja (near-miss hingga fatality).

Pelanggaran Lingkungan: Membuang limbah B3 sembarangan, menyebabkan polusi udara/suara ekstrem, memicu erosi atau banjir di area sekitar, dan tidak memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL.

🛑 Dampak dan Risiko Hukum di IndonesiaJika sebuah proyek terbukti mengabaikan kedua aspek vital ini, mereka dapat dikenakan sanksi berat berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia:

AspekDasar Hukum

Risiko & Sanksi
K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja & UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan•

Penghentian sementara proyek•

Denda material•

Pencabutan izin usaha•

Sanksi pidana jika menyebabkan kematian

Lingkungan Hidup

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)•

Pembekuan/pencabutan izin lingkungan•

Denda miliaran rupiah•

Penjara bagi penanggung jawab proyek📉

Kerugian Bagi Pemilik Proyek

Selain sanksi hukum, proyek seperti ini biasanya akan menghadapi:

Boikot dan Protes: Penolakan keras dari warga sekitar dan aktivis lingkungan.

Kerugian Finansial: Pembengkakan biaya akibat denda, ganti rugi kecelakaan, atau rekonstruksi lahan yang rusak.

Kerusakan Reputasi: Investor dan mitra bisnis akan menarik diri karena dinilai tidak memenuhi kriteria Environmental, Social, and Governance (ESG).

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan
Rekomendasi DPRD Medan Di Duga Dianggap “Sampah”, Dishub Medan Di Duga Hanya Pencitraan/ Kemacetan/ Cctv ATCS Banyak Rusak Dan PAD Parkir Bocor
Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Meroket Rp 54 Ribu Perkilo Di Kota Medan, Negara Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan
Uang Negara Sudah Banyak Terkuras, AWAS Minta Meyli Jadi Whistleblower Utama Bongkar Permainan Dugaan Korupsi Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan
Tak Miliki Empati, Di Saat Rakyat Kesulitan Air Bersih Dan Biaya Lumpur Tinja, PDAM Tirtanadi Malah Buat Acara Lomba Nyanyi, AWAS: Gak Nyambung
Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II

Komentar

LINI MASA

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku

Minggu, 13 September 2026 - 20:38 WIB

Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WIB

Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

Minggu, 13 September 2026 - 17:37 WIB

Rekomendasi DPRD Medan Di Duga Dianggap “Sampah”, Dishub Medan Di Duga Hanya Pencitraan/ Kemacetan/ Cctv ATCS Banyak Rusak Dan PAD Parkir Bocor

Minggu, 13 September 2026 - 08:35 WIB

Proyek di Simpang Juanda Abai K3 Dan Tak Ramah Lingkungan, Disnaker Sumut dan Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas

TAJUK HARI INI