Majalahceo.id l Medan – Kritik masyarakat mengenai “mati surinya” peran lembaga perlindungan konsumen dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan alarm keras atas melonjaknya harga daging ayam ras yang sempat menembus angka Rp40.000 hingga Rp56.000 per kilogram di berbagai daerah.
Meskipun terlihat pasif di mata publik karena harga di pasar tradisional masih tinggi, pemerintah pusat dan daerah sebenarnya sedang berada dalam tekanan untuk mengurai benang kusut mata rantai distribusi yang dinilai tidak sehat. Kenaikan harga ini memicu ketegangan antara tuntutan konsumen, keluhan peternak mandiri, serta pengawasan dari regulator.
Mengapa Harga Ayam Melambung Tinggi?Kenaikan harga ini tidak terjadi secara tunggal, melainkan akibat dari akumulasi masalah dari hulu ke hilir:
Biaya Produksi & Pakan yang Mahal: Peternak mengalami pembengkakan biaya operasional, terutama dari lonjakan harga pakan dan terbatasnya pasokan bibit anak ayam
Dugaan Permainan di Tingkat Distributor: Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya margin tidak wajar atau praktik kartel di tingkat tengkulak/distributor besar. Di saat harga ayam hidup (live bird) di kandang berkisar Rp26.500–Rp28.500/kg, harga di tangan konsumen melonjak terlalu timpang.
Faktor Momentum: Meningkatnya permintaan pasar di tengah hari besar nasional ikut mengerek harga.
Apakah Lembaga Terkait Benar-Benar “Mati Suri”?Untuk meredam keresahan masyarakat, sejumlah langkah mulai diintensifkan secara bertahap oleh regulator:
| Lembaga / Instansi | Langkah Nyata & Tindakan Mediasi
| TPID & Pemprov | • Menurunkan tim gabungan untuk memantau stok bapokting. |
| (Contoh: Sumut & Riau) | • Menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) / pasar murah. |
Memanggil vendor penyedia untuk menstabilkan pasokan.|
| KPPU Kanwil I | • Melacak proses pembentukan harga dari hulu ke hilir.|
Menyelidiki indikasi praktik perdagangan tidak sehat.|
| Kementerian Perdagangan | • Berkomitmen mengembalikan harga acuan ke kisaran Rp40.000 |
| & Kemendagri | per kg demi melindungi konsumen sekaligus peternak.|
Dilema Perlindungan: Konsumen vs Peternak
Pemerintah menghadapi buah simalakama. Di satu sisi,
Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mendesak agar pemerintah tidak terburu-buru menekan harga di tingkat peternak.
Jika harga ditekan terlalu rendah di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), peternak mandiri akan gulung tikar.
Akibatnya, dalam jangka panjang pasokan ayam justru akan langka dan harga di level konsumen akan jauh lebih melambung.
Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWaaS) mengatakan bahwa fokus utama TPID dan Satgas Pangan saat ini dideorasi untuk melakukan audit total rantai pasok guna memotong jalan distribusi yang terlalu panjang dan menindak spekulan yang mengambil keuntungan tidak wajar.
“Jangan biarkan Mafia Kartel Pangan Menari nari di atas penderitaan rakyat, apakah Negara Kalah dengan Mafia Kartel Pangan,” katanya, Minggu (13/9/2026)
















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.