Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Publik Minta Proses Transparan

Yusril Konfirmasi Prabowo Sudah Terima Laporan Menjadi Korban Penyadapan

- Reporter

Rabu, 4 November 2026 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Wartawan Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Keterangan Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan penyadapan ilegal di Jakarta.(Dok-Foto)

Keterangan Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan penyadapan ilegal di Jakarta.(Dok-Foto)

MAJALAHCEO | Jakarta – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dirinya menjadi korban dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Yusril, laporan mengenai peristiwa tersebut telah disampaikan kepada Presiden oleh Kapolri.

Dalam pernyataan di kantornya di Jakarta, selasa, (3/10/2026). Yusril menegaskan bahwa peristiwa penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri bukan perkara biasa. Ia menyatakan belum diketahui secara pasti tujuan penyadapan tersebut, sehingga kasus ini menjadi persoalan serius yang menyentuh kedaulatan dan keamanan negara.

“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap ya dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ujar Yusril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Salah satu tersangka adalah Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Kronologi yang berkembang menyebutkan bahwa dugaan penyadapan terhadap Prabowo telah berlangsung sejak tahun 2025 dan baru terungkap setelah dilaporkan pada tanggal 30 Oktober. Berbagai laporan menyebut modus dugaan penyadapan melalui server LIMS yang dikelola oleh unsur‑unsur jenderal yang terlibat.

Kasus ini memicu reaksi luas di kalangan parlemen dan pengamat hukum. DPR mendesain proses hukum berjalan transparan, sementara sejumlah pengamat menyebut kasus ini berpotensi menjadi makar yang berkaitan dengan operasi politik. Selain Presiden, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri disebut masuk sasaran penyadapan, meskipun hal tersebut masih harus dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik.

Polri menyatakan bahwa kasus ini murni perbuatan oknum dan bukan kebijakan institusi. Namun publik tetap menunggu hasil penyelidikan yang dapat menjelaskan siapa yang memerintahkan penyadapan, siapa saja sasaran sebenarnya, serta untuk kepentingan apa penyadapan itu dilakukan.

Yusril menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan besar bagi negara. Sebagai kepala negara, Presiden seharusnya berada di bawah perlindungan hukum, bukan justru menjadi sasaran intersepsi ilegal. Ia berharap penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh tanpa tebang pilih.***

"Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari" "Follow"

LINI MASA

Jokowi Dijadwalkan Hadir Bersaksi di Sidang Roy Suryo pada 5 November 2026, Jaksa Panggil Juga Ajudannya
KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Dalami Dugaan Penyimpangan Pita Cukai Rokok
Sosialisasi UU Pelindungan Tenaga Kerja dan Validasi Data Desil Bansos Jadi Perhatian Komisi IX DPR RI
RUU Perampasan Aset Dikebut DPR, Puluhan Masukan Diserap agar Tidak Disalahgunakan
Bahlil Bidik Pasokan BBM dari China, Pengamat: Perdagangan Energi Bilateral Berpotensi Menguat
Indonesia Siap Luncurkan Bensin E10 Tahun 2027, Pemerintah Siapkan 11 Pabrik Etanol Baru
Laksamana Widodo AS, Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut, Berpulang di Usia 82 Tahun
Indonesia–India “Creative Tech Corridor” Diresmikan, Dorong Ekonomi Kreatif Tumbuh Dua Digit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Rabu, 4 November 2026 - 10:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Publik Minta Proses Transparan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Jokowi Dijadwalkan Hadir Bersaksi di Sidang Roy Suryo pada 5 November 2026, Jaksa Panggil Juga Ajudannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Dalami Dugaan Penyimpangan Pita Cukai Rokok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Sosialisasi UU Pelindungan Tenaga Kerja dan Validasi Data Desil Bansos Jadi Perhatian Komisi IX DPR RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:37 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut DPR, Puluhan Masukan Diserap agar Tidak Disalahgunakan

TAJUK HARI INI

(Foto: Ilustrasi AI/Majalah CEO)

Teknologi

Akselerasi Transformasi Digital

Rabu, 4 Nov 2026 - 10:49 WIB